Gegara mabuk tuak seorang pria di Inhil Riau cegat dan serang pemotor nembabi buta

id Balita 2 tahun, Balita tewas ditikam, Polisi Inderagiri Hilir

Gegara mabuk tuak seorang pria di Inhil Riau cegat dan serang pemotor nembabi buta

Tersangka Riski Saputra (21) pelaku penikaman dua pengguna jalan di Wilayah Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir. (ANTARA/HO-Polres Inhil)

Tembilahan, Riau,, (ANTARA) - Kepolisian Sektor Tempuling, Inderagiri Hilir, Provinsi Riau menangkap tersangka RS (20) yang melakukan penikaman terhadap balita perempuan FH berumur 2 tahun yang akhirnya meninggal dunia dan satu korban lainnya M (20).
 
Kepala Polsek Tempuling AKP Osben Samosir, Jumat mengatakan, pelaku menikam FH dan M di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Tempuling. Korban saat hendak pulang menuju rumah di Parit 3B Tempuling, Rabu malam (3/7).
 
"Korban FH dan orang tuanya saat itu pulang ke rumah. Tiba-tiba muncul pelaku dari pinggir jalan dan langsung menikam FH dengan senjata tajam yang duduk di bangku posisi depan,” kata Osben Samosir.