Dua Kantor Imigrasi di Sumsel belum bisa melayani percepatan paspor

id Kantor Imigrasi, imigrasi, kanwil kemenkumham sumsel, belum layani, layani, percepatan, pembuatan paspor, paspos, keim

Dua Kantor Imigrasi di Sumsel belum bisa melayani percepatan paspor

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya. (ANTARA/Yudi Abdullah/24)

Palembang (ANTARA) - Dua Kantor Imigrasi di jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan belum bisa melayani pembuatan paspor jalur percepatan satu hari selesai pada masa pemulihan sistem Pusat Data Nasional (PDN).

"Pelayanan pembuatan paspor, termasuk pelayanan orang asing hanya satu hari dihentikan saat terjadi gangguan sistem PDN, Kamis (20/6). Keesokan harinya pelayanan secara umum sudah mulai berjalan, namun untuk pembuatan paspor satu hari selesai segera dibuka jika gangguan sistem PDN benar-benar pulih," kata Kakanwil Kemenkumham Sumatera Selatan (Sumsel) Ilham Djaya, di Palembang, Sabtu.

Dia menjelaskan saat terjadi gangguan PDN seluruh kegiatan pelayanan keimigrasian di provinsi itu yakni Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang dan Non TPI Kelas II Muara Enim dihentikan total. Namun hanya satu hari pada Jumat (21/6) pelayanan kepada masyarakat mulai dibuka kembali.

Meskipun demikian pihaknya tetap memberikan pelayanan seoptimal mungkin, termasuk pelayanan kedatangan jamaah haji di Debarkasi Palembang pada 22 Juni sampai 15 Juli 2024.

Masyarakat yang sudah terjadwal datang ke Kantor Imigrasi untuk wawancara dan pengambilan data biometrik paspor tetap dilayani seperti biasa, kata dia, namun pencetakan buku paspornya menunggu perbaikan sistem PDN tuntas.

“Kami akan segera menyampaikan kepada masyarakat pelayanan percepatan pembuatan paspor apabila sistem PDN Kementerian Kominfo kembali normal dan layanan keimigrasian sudah bisa beroperasi sepenuhnya,” ujar Ilham.

Sementara Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel KA Halim menjelaskan pelayanan paspor di dua Kantor Imigrasi  mulai berjalan kembali setelah sebelumnya Kamis (20/6) dihentikan sementara karena gangguan sistem PDN.

Dalam proses pemulihan PDN, lanjutnya, pelayanan keimigrasian di dua Kantor Imigrasi di provinsi itu sudah bisa berjalan, namun belum normal, termasuk untuk cekal sistem datanya masih dalam proses perbaikan.

Dalam kondisi demikian, kata dia, pelayanan pembuatan paspor sementara ini hanya bisa sampai biometrik, wawancara, dan pengambilan foto pemohonan, sedangkan untuk cetaknya menunggu perbaikan sistem cekal tuntas.

Sementara mengenai pelayanan orang asing seperti yang mengantongi izin tinggal terbatas, petugas Kantor Imigrasi Palembang dan Muara Enim juga sudah bisa melayani mereka, namun sampai proses biometrik, sedangkan tahap penyelesaiannya menunggu sistem cekal normal.

Dalam masa pemulihan PDN, ia mengimbau masyarakat yang akan melakukan pengurusan dokumen keimigrasian jika tidak dalam kondisi mendesak untuk menunda beberapa saat sambil memantau perkembangan kondisi gangguan sistem bisa dipulihkan.

Begitu pula bagi masyarakat yang akan bepergian ke luar negeri, agar datang lebih awal di bandara internasional atau Tempat Pemeriksaan imigrasi (TPI) sehingga perjalanannya bisa lancar sesuai harapan.