Prabumulih (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV Tanjungkarang, Sumatra Selatan, mengapresiasi kinerja jajaran Polres Kota Prabumulih, Sumsel, atas penangkapan pelaku pencurian besi rel kereta api di wilayah setempat pada 17 April 2024.
"Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan KAI Divre IV Tanjungkarang atas kasus pencurian rel di KM 312+7/8 Jalur Hilir antara Stasiun Tanjung Rambang-Prabumulih Baru, Kota Prabumulih, Sumsel," kata Manajer Humas KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari, dalam keterangan tertulisnya di Prabumulih, Rabu.
Dia mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi atas kinerja Polsek Rambang Tengah yang telah menangkap RA (23) pelaku kasus pencurian besi rel tersebut, sekaligus menyelamatkan aset negara.
"Pelaku mencuri besi rel R54 yang biasa kami gunakan sebagai balas stoper/penyangga balas sepanjang satu meter sebanyak 10 batang dengan kerugian yang dialami KAI Divre IV Tanjungkarang yaitu sebesar Rp6.727.000," katanya.
Namun, kata dia, hal terpenting bukan sekadar materiil, melainkan keberadaan besi rel sangat vital terhadap keselamatan perjalanan kereta api yang melintas.
Aksi pencurian besi rel ini sangat berbahaya bagi operasional perjalanan kereta api yang di dalamnya membawa banyak nyawa yang tidak ternilai dengan materi.