Pemerintahupayakan pembebasan nelayan Natuna yang ditahan Malaysia

id Nelayan Natuna,Malaysia,Indonesia ,KJRI,Pemerintah upayakan pembebasan nelayan Natuna,nelayan Natuna ditahan Malaysia

Pemerintahupayakan pembebasan nelayan Natuna yang ditahan Malaysia

Ilustrasi kapal nelayan Natuna (ANTARA/Muhamad Nurman)

"Masih dalam tahap proses," ujar dia menjelaskan.
 
Ia menegaskan Pemkab Natuna akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakatnya.
 
Namun, sambung dia, masyarakat harus bersabar, pasalnya semua hal butuh proses.
 
"Pemerintah akan terus berupaya untuk mencari jalan terbaik tanpa merugikan salah satu pihak," kata dia.
 
Ia mengingatkan, nelayan untuk menaati aturan yang telah berlaku agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Kita juga tidak boleh mengintervensi mereka (Malaysia)," tutur dia.
 
Sebelumnya Tiga kapal nelayan tradisional asal Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri) ditangkap di perairan Malaysia.
 
Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda di Natuna, Senin mengatakan delapan orang nelayan berada di atas tiga kapal yang ditangkap itu.
 
Ia menyebut kapal yang ditangkap berkapasitas di bawah lima Gross tonnage (GT) dan alat tangkap yang digunakan yakni pancing.
 
Para nelayan diduga ditangkap oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia pada 18 April 2024 saat menangkap ikan di perairan negara Malaysia.
 
"Mereka masuk ke wilayah Malaysia," ucap dia.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemerintah upayakan pembebasan nelayan Natuna yang ditahan Malaysia