Pemerintahupayakan pembebasan nelayan Natuna yang ditahan Malaysia

id Nelayan Natuna,Malaysia,Indonesia ,KJRI,Pemerintah upayakan pembebasan nelayan Natuna,nelayan Natuna ditahan Malaysia

Pemerintahupayakan pembebasan nelayan Natuna yang ditahan Malaysia

Ilustrasi kapal nelayan Natuna (ANTARA/Muhamad Nurman)

Natuna (ANTARA) -
Pemerintah Republik Indonesia berupaya untuk membebaskan nelayan asal Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau yang ditahan oleh negara Malaysia.
 
Asisten II Bidang Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna Basri di Natuna, Senin mengatakan, upaya pembebasan yang dilakukan adalah dengan membayarkan denda usai putusan diberikan oleh pengadilan Malaysia atas pelanggaran yang dilakukan oleh para nelayan.
 
"Kita menghormati putusan mereka (Malaysia), setelah putusan pengadilan kemungkinan ada denda, dendanya itu yang diupayakan untuk dibayarkan agar tidak dikurung," ucap dia.
 
Menurut dia, hal tersebut merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna untuk membantu masyarakatnya.
 
"Dari pemerintah daerah (anggaran untuk bayar denda) atau upaya-upaya dari pemerintah daerah," katanya.
 
Kata dia, dirinya sudah berkunjung ke Malaysia dan Pemerintah Kabupaten Natuna sudah melakukan koordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) dan pihak berwenang lainnya terkait hal tersebut.
 
Dari informasi yang ia dapatkan pelanggaran yang dilakukan oleh para nelayan masuk ke dalam kategori ringan.
 
"Mereka (nelayan) tetap diproses (oleh Pemerintah Malaysia) dan kita menghormati proses itu, namun itu tadi, kita upayakan untuk ditebus," ujar dia.
 
Ia menjelaskan belum bisa memberikan angka pasti terkait denda yang akan dikenakan ke para nelayan pasalnya Pemerintah Malaysia belum memutuskan hukuman untuk para nelayan.