Menurut Menlu pihaknya telah mendorong agar para pelaku penjarahan ditindak dan dilakukan upaya untuk mencegah hal serupa terjadi.
“Kami juga melakukan call kepada Dewan Keamanan PBB agar hal serupa tidak terjadi lagi. Dan bantuan kemanusiaan mendapatkan prioritas dan dapat disalurkan tanpa hambatan, unhindered humanitarian assistance,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Luar Negeri RI mengecam keras perintangan pengantaran bantuan kemanusiaan dari masyarakat internasional, termasuk Indonesia, untuk masyarakat Palestina di Jalur Gaza yang dilakukan oleh warga Israel.
“Indonesia mengutuk keras blokade dan perusakan yang dilakukan warga sipil Israel terhadap bantuan kemanusiaan dari masyarakat internasional bagi warga Gaza,” demikian pernyataan Kemlu RI yang disiarkan melalui media sosialnya, Kamis (16/5).
Kemlu RI menyatakan bahwa leluasanya ekstremis Israel memblokade dan menghancurkan bantuan kemanusiaan tersebut mencerminkan posisi Israel yang tidak menghendaki masuknya bantuan ke Jalur Gaza dengan menghalang-halangi penyalurannya.
“Tindakan tersebut seharusnya ditindak dengan tegas dan dipastikan tidak terulang lagi,” demikian Kemlu RI.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menlu: upaya Israel hambat bantuan kemanusiaan untuk Gaza sistematis