Washington (ANTARA) - Amerika Serikat pada Kamis (5/12) menolak laporan Amnesti Internasional yang menyatakan adanya "bukti konklusif" bahwa Israel telah melakukan genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza.
"Kami tidak sependapat dengan kesimpulan dalam laporan tersebut. Kami telah mengatakan sebelumnya dan terus berpendapat bahwa tuduhan genosida itu tidak berdasar," kata Wakil Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS, Vedant Patel, kepada wartawan.
Patel mengakui peran penting berbagai lembaga swadaya masyarakat (NGO) dan kelompok hak asasi manusia seperti Amnesti Internasional, tetapi ia menyebut temuan mereka terkait genosida di Gaza sebagai "sebuah opini."
Ia menambahkan bahwa temuan kelompok hak asasi manusia tersebut tidak mengubah keprihatinan AS yang "berkelanjutan" terhadap situasi kemanusiaan di Gaza dan dampaknya pada warga sipil.
Patel mendesak semua pihak untuk bekerja menuju kesepakatan guna mengakhiri perang.
Ketika ditanya apakah AS telah melakukan proses formal untuk menentukan apakah Israel melakukan genosida, Patel menjawab, "Tidak ada kesimpulan formal dari proses tersebut."
Berita Terkait
Trump dan Harris berimbang, ekonom sebut pelaku pasar hati-hati cermati Pilpres AS
Senin, 4 November 2024 20:21 Wib
KBRI Washington DC tangani WNI ditangkap atas dugaan pemalsuan uang
Jumat, 1 November 2024 11:31 Wib
Amerika Serikat beri bantuan militer Israel senilai Rp280,8 T sejak Oktober 2023
Kamis, 31 Oktober 2024 12:19 Wib
Komnas HAM dorong jaminan pemenuhan hak pengemudi online
Sabtu, 26 Oktober 2024 18:00 Wib
Kiraly "come back" latih timnas voli putra AS
Jumat, 25 Oktober 2024 17:04 Wib
Israel bersiap serang Iran besar-besaran
Selasa, 22 Oktober 2024 9:27 Wib
Iran tuduh AS terlibat rencana serangan Israel dengan senjata canggih
Selasa, 22 Oktober 2024 8:22 Wib
Menlu Antony Blinken ucapkan selamat atas pelantikan Presiden Prabowo
Senin, 21 Oktober 2024 10:30 Wib