Palembang (ANTARA) -
Aparat Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan menyelidiki kasus pembina ekstrakurikuler diduga melecehkan seorang siswi SMA.
"Ya adanya laporan dari warga ke SPKT Polrestabes Palembang langsung kami selidiki terhadap pelaku diduga oknum pembina ekstrakurikuler pramuka yang melecehkan seorang siswi," kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah dikonfirmasi, Selasa.
Ia menambahkan laporan korban sudah masuk ke SPKT Polrestabes Palembang dalam tindak pidana kejahatan perlindungan anak UU nomor 17 tahun 2016 tentang pasal 76 E junto 82 KUHP dengan nomor LP/B/1214/V/SPKT/PolrestabesPalembang/Polda Sumsel.