Minta uang parkir 150ribu, Polisi tangkap juru parkir liar di Masjid Istiqlal

id parkir liar istiqlal,parkir masjid istiqlal,Parkir liar ,Istiqlal ,Juru parkir liar ,Polsek sawah besar,berita palembang, berita sumsel

Minta uang parkir 150ribu, Polisi tangkap juru parkir liar di Masjid Istiqlal

Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono Vernandhie (kedua dari kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (13/5/2024). ANTARA/Lia Wanadriani Santosa

Dalam video, tampak tiga orang berdebat dengan satu orang yang melakukan pengambilan video. Menurut informasi, AB dan J meminta tarif parkit sebesar Rp150 ribu pada pengemudi bus.

Dhanar menyebutkan bahwa pengelola Masjid Istiqlal melaporkan video tersebut dan polisi melakukan tindak lanjut. Pada Minggu (12/5) polisi mengamankan AB dan J ke Polsek Sawah Besar.

Namun, polisi kekurangan alat bukti dan tidak mendapatkan laporan dari korban. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan urine pada kedua orang dalam video, yakni AB dan J, lalu menemukan keduanya positif menyalahgunakan narkoba jenis metamfetamin.

Dua dari tiga orang ini sudah diamankan, yaitu berinisial AB (49) dan J (26) laki-laki serta satu orang yang terdapat di video berinisial D. "Namun sampai saat ini kami laksanakan penyelidikan," ujar Dhanar.

Dhanar mengatakan selain penyalahgunaan narkoba, J juga terjerat kasus pencurian pada Kamis (9/5) atau bertepatan dengan hari Kenaikan Yesus Kristus di bus yang terparkir di Masjid Istiqlal.

Karena itu dikenakan Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan. "Saudara J sudah kami tahan dan kami sangkakan pasal 363 sekarang sedang berproses," kata dia.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tangkap juru parkir liar di Masjid Istiqlal