Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, menyediakan dana sebesar Rp 30 miliar untuk memperbaiki jalan rusak imbas proyek pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
Penjabat Wali Kota Palembang Ratu Dewa saat dikonfirmasi di Palembang, Senin, mengatakan bahwa dana tersebut berasal dari Program Inpres Jalan Daerah (IJD) sebesar Rp30 miliar pada tahun 2024 ini.
"Untuk perbaikan kembali jalan yg terdampak IPAL saya minta dari Kementerian PUPR karena mereka penanggung jawab pemasangan pipa tersebut untuk dikembalikan kembali sesuai spesifikasi teknis jalan kota," kata Dewa.