Palembang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) membatasi waktu operasional kendaraan angkutan barang pada saat arus mudik Lebaran 2024/1445 Hijriah.
Kepala Dinas Perhubungan Sumsel Arinarsa JS, di Palembang, Senin, mengatakan pembatasan operasional angkutan barang tersebut akan dilakukan selama 12 hari.
"Pembatasan operasional akan dilakukan mulai dari tanggal 5 April 2024 pada pukul 09.00 WIB hingga 16 April 2024 pukul 08.00 WIB. Larangan itu berlaku di ruas jalan tol dan non tol di wilayah Sumsel," katanya pula.
Ia menjelaskan pada periode itu akan terjadi peningkatan arus mudik dan balik Lebaran. Pembatasan dilakukan untuk menjamin keselamatan, keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan, serta untuk mengoptimalkan penggunaan pergerakan lalu lintas pada ruas jalan provinsi di Sumsel.
Pengaturan pembatasan operasional angkutan barang dilakukan terhadap truk dengan sumbu tiga atau lebih dan untuk kendaraan dengan kereta tempelan dan juga berlaku untuk truk dengan kereta gandengan dan kendaraan yang digunakan untuk pengangkutan hasil galian tanah, pasir, batu dan tambang serta bahan bangunan.
"Ada beberapa kendaraan yang diperbolehkan, seperti kendaraan angkutan sembako, BBM, dan ambulans. Namun, apabila ada kendaraan angkutan barang yang melanggar akan mendapatkan sanksi teguran dan administrasi," ujarnya lagi.
Kemudian, pembatasan itu juga tertuang dalam SK Gubernur Sumsel Nomor 550/0939/DISHUB/2024. Tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Kepala Korlantas Polri dan Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Nomor KP-DRJD 1305/2024, Nomor SKB/67/11/2024 dan Nomor 40/KPTS/Db/2024 tertanggal 5 Maret.
"SK Gubernur Sumsel itu telah disampaikan kepada seluruh perusahaan transportir angkutan batu bara, pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu bara, pemilik kendaraan perusahaan ekspedisi, dan angkutan barang," kata Arinarsa lagi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sumsel membatasi operasional angkutan barang saat arus mudik Lebaran
Berita Terkait
Pemprov Sumsel bantu Rp 2 miliar untuk perbaikan asrama putra SMAN 3 Unggulan Kayuagung
Rabu, 8 Mei 2024 12:18 Wib
Pemprov-BNN Sumsel jadikan "Desa Bersinar" lebih efektif tangani penyalahgunaan narkoba
Rabu, 8 Mei 2024 8:40 Wib
Desk Pilkada se-Sumatera Selatan peroleh pembekalan prosedur administrasi
Selasa, 7 Mei 2024 22:00 Wib
Kunjungi Sumsel, Delegasi Kedubes Kanada bahas pembangunan berkelanjutan
Selasa, 7 Mei 2024 8:42 Wib
Pj Gubernur Sumsel sebut masih ada peluang kembalikan status Bandara SMB II
Sabtu, 4 Mei 2024 22:46 Wib
Pj Gubernur Sumsel ajak masyarakat sukseskan MTQ XXX/2024
Sabtu, 4 Mei 2024 6:57 Wib
Gubernur gandeng Kadin untuk meluncurkan 'Kopi Sumsel'
Jumat, 3 Mei 2024 23:04 Wib
Sumsel inventarisasi potensi untuk kembalikan status Bandara SMB II
Jumat, 3 Mei 2024 23:03 Wib