Gubernur Sumsel imbau ASN bekerja sesuai prosedur pasca-OTT KPK di OKU

id sumsel ,Oku,ott kpk,pemprov sumsel

Gubernur Sumsel imbau ASN bekerja sesuai prosedur  pasca-OTT KPK di OKU

Gubernur Sumsel Herman Deru saat diwawancarai di Banyuasin, Minggu (16/3/205). ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri

Banyuasin (ANTARA) - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengimbau para aparatur sipil negara (ASN) di wilayah itu agar bekerja sesuai prosedur pasca-kejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sabtu (15/3).

Gubernur Sumsel Herman Deru saat diwawancarai di Banyuasin, Minggu, mengatakan dirinya telah mendapatkan kabar jika KPK melakukan OTT di Kabupaten OKU.

Dalam OTT itu terdapat delapan penjabat yang terjaring, mulai dari anggota DPRD, penjabat Dinas PUPR Pemkab OKU dan pihak kontraktor, namun Gubernur Deru belum mengetahui kasus apa dan siapa saja yang diamankan KPK.

Menurutnya, penangkapan yang dilakukan oleh KPK RI tersebut tentunya sudah melalui prosedur yang ada.