Palembang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyalurkan Rp135,1 miliar untuk tunjangan hari raya (THR) kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah tersebut.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Sumsel Yossi Hervandi di Palembang, Rabu, mengatakan, penyaluran THR ASN Pemprov Sumsel itu dimulai sejak 17 Maret 2025.
"Nilai untuk THR ASN itu mencapai Rp135,1 miliar," katanya.
Ia menjelaskan teknis dan kriteria penerima itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Kemendagri Tentang teknis pemberian THR dan Gaji ke 13 yang ditetapkan dan diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025.
Pemprov Sumsel salurkan Rp135,1 miliar untuk THR ASN

Ilustrasi - Dana Tunjangan Hari Raya. (Dok ANTARA)