Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyebutkan kekerasan seksual, baik yang terjadi secara daring maupun luring merupakan kasus yang paling sulit dibuktikan karena dianggap tidak terlihat secara langsung dampaknya.
“Kekerasan seksual itu efeknya paling besar, tapi paling sulit dibuktikan. Bagi korban seperti mengukir di atas batu, sementara bagi pelaku seperti mengukir di atas air,” kata Komisioner Komnas Perempuan Alimatul Qibtiyah dalam gelar wicara bertajuk “Bagaimana implementasi UU TPKS dalam kasus-kasus Kekerasan Berbasis Gender (Online)?” di Jakarta pada Sabtu.
Dampak negatif tersebut, meliputi perasaan tidak aman, takut, malu, bersalah, pemberian label negatif, kesulitan membangun hubungan sosial, merasa terisolasi, tidak percaya diri, marah hingga depresi akut.
Lebih parah lagi, pihaknya juga menyimpulkan laporan kasus kekerasan seksual yang tidak diproses secara tuntas pada gilirannya bahkan memberi dampak negatif yang dapat mengancam nyawa korban.