Pos Indonesia terus optimalkan penyaluran bantuan pangan di Sumsel

id sumsel, bantuan pangan, pos indonesia

Pos Indonesia terus optimalkan penyaluran bantuan pangan di Sumsel

Executive General Manager Kantor Pos Cabang Utama Palembang, Fendi Anjasmara . (ANTARA/Tia)

Palembang, Sumsel (ANTARA) - Kantor Pos Palembang menyebut penyaluran bantuan pangan di Sumatera Selatan (Sumsel) periode Februari 2024 telah mendistribusikan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 440.195 atau mencapai 77,59 persen.

"Untuk saat ini kami menyalurkan bantuan periode Januari dan Februari alokasinya sebanyak 567.306 KPM dari 17 Kabupaten/Kota. Untuk bulan Januari di Sumsel sudah terealisasi sebanyak 544.266 KPM atau sudah tersalurkan 95 persen. Sedangkan untuk bulan Februari realisasinya di angka 440.195 KPM atau 77,59 persen," kata Executive General Manager Kantor Pos Cabang Utama Palembang, Fendi Anjasmara, di Palembang, Kamis.

Ia mengatakan penyaluran bantuan di wilayah itu harus terealisasi 100 persen karena beras bantuan pangan itu tidak ada yang boleh kembali semua harus disalurkan. Penyaluran bantuan untuk KPM itu terkadang mengalami beberapa kendala.

"Kendalanya itu ada penerima yang tidak ada di tempat, kami tidak tahu apakah mereka sudah pindah daerah atau hal lainnya. Bahkan, ada juga penerima yang dinyatakan tidak layak. Tapi sampai sekarang, paling banyak penerima yang tidak ada tempat atau yang alamatnya tidak diketemukan," ungkapnya.

Ia menjelaskan untuk mekanismenya menggunakan surat panggilan (SP) yang akan didistribusikan ke tingkat kelurahan atau RT/RW supaya penerima dapat mengetahui jadwal pengambilan bantuan.

"Kami akan membuat jadwal bersama aparat terkait seperti Bulog, pihak Kelurahan, Kepala Desa atau Kecamatan, dibantu juga dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Tim Dinas Sosial. Semua penerima itu kami berikan SP, di dalamnya sudah tercantum data nomor penerimaan," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa jadwal itu sudah diatur, maka diharapkan para penerima bantuan datang sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

"Misalkan sehari di satu tempat itu ada sekian ratus orang, diharapkan kepada seluruh penerima bantuan itu datang sesuai jadwal yang sudah ditetapkan. Walaupun mungkin tidak semuanya bisa hadir saat jadwal pertamanya," tambahnya.

Namun, bagi penerima yang tidak mengambil di jadwal pertama akan tetap layani sampai selesai dan itu akan dibatasi hingga akhir bulan.

"Kecuali kalau ada kebijakan lain kepada penerimanya yang mungkin tidak bisa mengambil, nanti akan diputuskan lebih lanjut. Tapi saat ini ketentuannya kami akan salurkan setiap bulan," ucapnya.

Selan itu, persyaratan lainnya bagi penerima dan yang terlambat yakni wajib membawa SP dan KTP yang asli. Sebab, jika surat itu hilang harus ada SK dari kepolisian.

"KTP juga harus yang asli, kami tidak mewajibkan yang fotokopi, karena itu sudah terekam di sistem. Apalagi membawa SP ke kantor pos tapi yang fotocopy, tidak akan kami layani. Cukup itu saja, kecuali bagi penerima yang tidak hadir karena sakit atau hal lain bisa dikuasakan dengan membuat surat kuasa tetapi harus disertai dengan KTP penerima kuasa (dari keluarga yang satu KK) dan harus di tanda tangani oleh Kades atau Lurah," tegas Fendi.