Senjata api warisan bikin pemilik tempat perdukunan jadi tersangka

id Polres Tangsel ,Praktik Perdukunan,Kota Tangerang Selatan ,Penemuan Senjata Api

Senjata api warisan bikin pemilik tempat perdukunan jadi tersangka

Situasi rumah milik H terduga pemilik senpi dan granat, di Kawasan Sawah Lama, Ciputat, Tangeran Selatan, Banten, Rabu (6/3/2024). ANTARA/Azmi Samsul Maarif.

Sementara itu, kata Wendi, untuk mempermudah proses penyidikan, tersangka ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polsek Ciputat Timur.

Sebelumnya, Tim Gegana Satuan Brimob Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan pada Minggu (3/3) di rumah milik H yang diduga tempat praktik perdukunan.

"Ya, ada seorang laki-laki yang diduga paranormal digrebek oleh warga, lalu tim Polsek Ciputat Timur dipimpin oleh Pawas melaksanakan cek TKP," katanya.

Dari tempat kejadian itu, petugas Gegana menemukan barang bukti berupa dua pucuk senjata api Jenis Revolver, Defender, dan satu granat jenis nanas serta puluhan butir peluru.

"Ditemukan juga dua buah magazen, dua dus peluru kaliber 7 mm/isi 41 butir, satu dus peluru kaliber 9 mm/isi 25 butir, satu dus peluru kaliber 9 mm isi 19 butir, satu buah granat nanas, enam butir peluru revolver, satu dus peluru kaliber 6,35 mm isi 18 butir, satu buah sarung senjata warna hijau, satu buah holster warna hijau," ujarnya.

Selain itu, petugas di lapangan juga menemukan satu buah buku izin senjata biasa warna biru, satu buah peluru kaliber, satu buah peluru kecil kaliber.

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Ciputat Timur untuk pendalaman lebih lanjut," ujarnya.