Ia menegaskan apabila ada sekolah yang mengadakan acara perpisahan atau pelepasan siswa karena dianggap mampu secara finansial dan tidak mendapat protes dari siswa atau guru dapat dikenai sanksi.
Disdik Palembang larang sekolah gelar acara perpisahan siswa
Sanksinya berupa teguran atau surat peringatan bagi kepala sekolah yang melanggar aturan. Jika melanggar, kata dia, berarti tidak memperhatikan Surat Edaran yang dikeluarkan itu.
Kendati melarang sekolah untuk menggelar acara perpisahan, Ia tetap mengizinkan apabila mau syukuran terkait prestasi siswa seperti halnya mengadakan kegiatan ceramah.