Medan (ANTARA) - Dua kurir sabu-sabu tak berkutik dan tak bisa berkelit setelah polisi menemukan enam bungkusan sabu saat penangkapan dilakukan.
Tim Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menangkap dua terduga kurir 3,8 kilogram (kg) narkotika jenis sabu-sabu di Bandar Udara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang untuk dibawa ke Sulawesi.
"Pelaku yang ditangkap berinisial AK (24) dan MH (29) warga Aceh dengan barang bukti yang disita 16 bungkus plastik berisi sabu-sabu dengan berat 3,8 kg," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Jumat.
Hadi melanjutkan, penangkapan itu bermula pada Rabu ketika personel mendapatkan informasi adanya distribusi narkoba jaringan Aceh ke Sulawesi Tengah melalui Bandar Udara Kualanamu Internasional dengan keberangkatan pertama tujuan Palu.
"Dari informasi itu, pada Kamis dengan berkoordinasi petugas protokol Bandara Kualanamu, polisi melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku yang didapat barang bukti enam bungkus sabu," kata Hadi.
Berita Terkait
Mensos instruksikan jajaran respon cepat longsor di Padang Lawas
Minggu, 24 November 2024 21:19 Wib
Banjir bandang di Tapsel Sumut, telan korban jiwa dua orang
Sabtu, 23 November 2024 17:55 Wib
22 kurir ganja masuk sel
Selasa, 19 November 2024 21:15 Wib
Psikolog: Penjudi online lakukan detoksifikasi diri menghindari candu
Selasa, 12 November 2024 17:24 Wib
Panglima: Kasus di Deli Serdang Sumut diawali prajurit tegur geng motor
Senin, 11 November 2024 14:19 Wib
Kodam I Bukit Barisan periksa 33 oknum prajurit pasca perkelahian
Minggu, 10 November 2024 16:36 Wib
Polisi dalami dugaan pelemparan terhadap kedua calon gubernur Sumut
Jumat, 8 November 2024 15:38 Wib
Bentrok gegara masalah lahan yang tewaskan dua warga, belasan pemuda jadi tersangka
Sabtu, 26 Oktober 2024 8:15 Wib