Bentrok gegara masalah lahan yang tewaskan dua warga, belasan pemuda jadi tersangka

id Bentrok,Polrestabes Medan,Polda Sumut

Bentrok gegara masalah lahan yang tewaskan dua warga, belasan pemuda jadi tersangka

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto (kedua kanan) didampingi Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan ketika menunjukkan barang bukti sajam yang diamankan, Jumat (25/10/2024). (ANTARA/Aris Rinaldi Nasution)

Medan (ANTARA) -
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, Sumatera Utara, mengatakan bahwa jumlah tersangka pelaku bentrokan yang menewaskan dua warga Kabupaten Deli Serdang bertambah menjadi 11 orang.

"Ada 11 orang yang telah ditangkap, dan ditetapkan sebagai tersangka. Sementara tiga pelaku lainnya masih pengejaran," kata Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto didampingi Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan, di Medan, Jumat.

Sebanyak 11 tersangka pelaku bentrokan yang ditangkap tersebut, lanjut dia, enam di antaranya masih di bawah umur, dan satu tersangka lainnya adalah ketua geng motor.

Adapun para tersanga itu yakni ketua geng motor Neleng berinisial MTA (21), dan tersangka lainnya FS (23), MWS (20), RMS (15), MF (21), AP (18), AFP (18), DA (21), JD (17), DAW (17), dan AS (17).
 
Peristiwa bentrokan ini terjadi di lahan garapan Jalan Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (22/10) dini hari, dipicu oleh masalah lahan.

"Kami semula melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka, yakni FS, MWS, dan RMS di Desa Laut Dendang, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Selasa (22/10)," ucap Whisnu.