Kurir 3,8 kg sabu diringkus di Bandara Kualanamu, ternyata jaringan Aceh-Sulawesi

id polda sumut, medan, sumut, narkoba, sabu-sabu, sulawesi tengah

Kurir 3,8 kg sabu diringkus di Bandara Kualanamu, ternyata jaringan Aceh-Sulawesi

Dua terduga kurir narkotika jenis sabu-sabu seberat 3,8 kilogram ditangkap Polda Sumatera Utara. (HO/Polda Sumut)

Mantan Kepala Polres Biak, Papua ini menyatakan kedua pelaku saat dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang mengaku disuruh oleh H masih dalam penyelidikan oleh personel.


"H menyuruh pelaku tersebut untuk membawa barang bukti itu ke Kota Palu, Sulawesi Tengah melalui Bandar Udara Internasional Kualanamu," ucapnya.

Hadi menambahkan saat ini tim melakukan penyelidikan lebih jauh untuk mengembangkan ke jaringan lainnya terhadap peredaran narkoba ini.

Polda Sumut dan jajaran terus melakukan pemberantasan narkoba diantaranya melakukan penindakan dan melakukan rehabilitasi yang merupakan salah satu program prioritas.

"Penangkapan ini merupakan komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah ini," tutur Hadi.
 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Sumut tangkap terduga kurir 3,8 kg sabu untuk dibawa ke Sulawesi