Polisi kembali evakuasi warga tewas diterkam harimau
Lampung Barat (ANTARA) - Kepolisian Sektor Suoh, Polres Lampung Barat, kembali mengevakuasi seorang warga Dusun Peninjauan, Pekon (Desa) Bumi Hantati, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, yang diduga diterkam harimau, saat pergi berkebun.
Kapolsek Suoh, Iptu Edward Panjaitan, saat dihubungi dari Lampung Selatan, Kamis, membenarkan bahwa pihaknya bersama masyarakat sekitar berhasil mengevakuasi jasad seorang warga yang diduga diterkam harimau sumatera.
"Pada hari Kamis tanggal 22 Februari 2024 sekitar pukul 02.00 WIB, korban S (28) merupakan warga Dusun Peninjauan, Pekon Bumi Hantati, ditemukan dalam sudah keadaan meninggal dunia, jasad korban ditemukan sekitar 300 meter dari kebun korban dalam keadaan organ tubuh sudah tidak utuh," kata Kapolsek Suoh.
Ia mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan oleh Puskesmas Bandar Negeri Suoh korban meninggal dunia diakibatkan oleh terkaman binatang buas.
"Saat ini korban sudah dibawa ke rumah duka di kediaman milik korban, keluarga sudah ikhlas dan menolak untuk dilakukan autopsi terhadap korban," katanya.
Ia menjelaskan peristiwa itu bermula pada Rabu, 21 Februari 2024 Pukul 17.00 WIB, saksi berinisial B, dan S yang merupakan K\kakak ipar korban melakukan pencarian terhadap korban yang sebelumnya berpamitan ke kebun pada hari Rabu pagi pukul 08.30 WIB.
Kapolsek Suoh, Iptu Edward Panjaitan, saat dihubungi dari Lampung Selatan, Kamis, membenarkan bahwa pihaknya bersama masyarakat sekitar berhasil mengevakuasi jasad seorang warga yang diduga diterkam harimau sumatera.
"Pada hari Kamis tanggal 22 Februari 2024 sekitar pukul 02.00 WIB, korban S (28) merupakan warga Dusun Peninjauan, Pekon Bumi Hantati, ditemukan dalam sudah keadaan meninggal dunia, jasad korban ditemukan sekitar 300 meter dari kebun korban dalam keadaan organ tubuh sudah tidak utuh," kata Kapolsek Suoh.
Ia mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan oleh Puskesmas Bandar Negeri Suoh korban meninggal dunia diakibatkan oleh terkaman binatang buas.
"Saat ini korban sudah dibawa ke rumah duka di kediaman milik korban, keluarga sudah ikhlas dan menolak untuk dilakukan autopsi terhadap korban," katanya.
Ia menjelaskan peristiwa itu bermula pada Rabu, 21 Februari 2024 Pukul 17.00 WIB, saksi berinisial B, dan S yang merupakan K\kakak ipar korban melakukan pencarian terhadap korban yang sebelumnya berpamitan ke kebun pada hari Rabu pagi pukul 08.30 WIB.