Pekanbaru, (ANTARA) - Seorang anggota Kepolisian Resor Rokan Hilir, Riau, Brigade Polisi Satu JD dilaporkan meninggal dunia diduga overdosis obat terlarang yang dikonsumsinya di salah satu tempat hiburan malam.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Riau Komisaris Besar Polisi Edwin Louis Sengka saat dikonfirmasi wartawan di Pekanbaru, Selasa, membenarkan perihal meninggalnya Briptu JD pada Minggu (4/2), yang berdasarkan hasil autopsi karena konsumsi obat-obatan terlarang yang berlebihan.
"Benar (overdosis), ini setelah kita lakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau," kata Edwin.
Ia menjelaskan autopsi dilakukan guna memastikan penyebab kematian Briptu JD.