Ketum Projo minta sukarelawan cabut laporan polisi terhadap Butet Kertaredjasa

id Projo,Presiden Joko Widodo,Jokowi,Butet Kertaradjasa,berita palembang, berita sumsel

Ketum Projo minta sukarelawan cabut laporan polisi terhadap Butet Kertaredjasa

Ketua Projo Jatim Bayu Airlangga (kanan) didampingi Ketua Umum Relawan Projo Budi Arie Setia (kiri). ANTARA/HO-Projo Jatim

Sebelumnya, Butet Kertaredjasa dilaporkan ke Polda DIY atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 315.

Pelaporan tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/114/1/2024/SPKT Polda DIY tertanggal 30 Januari 2024. Berkas laporan ditandatangani Kasiaga II SPKT Polda DIY Kompol Sugiarta.

Pelaporan terhadap Butet oleh sejumlah organisasi sukarelawan pendukung Jokowi seperti PROJO DIY, Sedulur Jokowi, dan Relawan Arus Bawah Jokowi. Pelaporan tersebut didampingi Tim TKD Prabowo-Gibran.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ketum Projo minta sukarelawan cabut laporan polisi terhadap Butet