Polda Sumsel tangani dan tertibkan 296 penyulingan minyak ilegal di Muba

id Minyak ilegal,Refinery ilegal,Polisi,Polda Sumsel

Polda Sumsel tangani dan tertibkan 296 penyulingan minyak ilegal di Muba

Aparat Polda Sumsel bersama tim gabungan TNI, Polres Musi Banyuasin, dan Forkopimda Musi Banyuasin (Muba) melakukan pengamanan dan penertiban 296 tempat penyulingan minyak mentah (Ilegal refinery) di wilayah Kecamatan Babat Toman, Musi Banyuasin, Sumsel, Sabtu (3/2/2024). ANTARA/ HO- Polda Sumsel.

Palembang (ANTARA) -
Aparat Polda Sumsel bersama tim gabungan TNI, Polres Musi Banyuasin, dan Forkopimda Musi Banyuasin (Muba) menangani dan menertibkan sebanyak 296 tempat penyulingan minyak mentah (Ilegal refinery) di wilayah Kecamatan Babat Toman, Musi Banyuasin.
 
"Sesuai dengan perintah dari bapak Kapolda Sumsel, hari ini kami melakukan penertiban tempat penyulingan minyak ilegal yang ada di Kecamatan Babat Toman, Musi Banyuasin," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto dikonfirmasi di Palembang, Sabtu.
 
Ia menambahkan pembongkaran penyulingan minyak ilegal tersebut dilakukan dengan pendekatan persuasif agar warga dengan sukarela melakukan pembongkaran secara mandiri.
 
Kemudian sebanyak 260 personel gabungan dari TNI Polri dan instansi pemerintahan setempat dikerahkan dalam melakukan operasi tersebut.
 
"Sebanyak 260 personil gabungan dari TNI-Polri dan instansi pemerintah daerah setempat yang dikerahkan," katanya.
 
Ia menjelaskan terdapat 296 tempat penyulingan minyak mentah yang ada di kecamatan Babat Toman yang berhasil dibongkar dan dilakukan secara mandiri oleh para pemilik tempat penyulingan.
 
Menurutnya, kepolisian tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dari instansi-instansi terkait dan juga dukungan masyarakat yang ada.
 
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas ilegal refinary, karena berdampak merusak lingkungan serta resiko yang bisa membahayakan jiwa.