Proses analisis dan verifikasi yang mendalam untuk menilai kesanggupan mahasiswa atau wali untuk melunasi pendanaan yang diberikan selalu dikedepankan.
Untuk itu, mahasiswa atau penerima dana yang masih berusia kurang dari 21 tahun atau belum memiliki penghasilan yang cukup, wajib melakukan pengajuan di Danacita bersama orang tua atau wali.
Sejak berdiri, Danacita memastikan bahwa 100 persen pendanaan disalurkan langsung kepada rekening institusi kampus, bukan ke rekening perorangan dari mahasiswa atau wali.
Hal itu, kata Alfonsus, diterapkan dengan tujuan guna menjamin bahwa dana yang disalurkan digunakan hanya untuk pembayaran kebutuhan pendidikan.
Selain itu, dalam penanganan data pribadi, Danacita telah menerapkan standard atau penilaian keamanan siber terpopuler di dunia yakni ISO 27001, yang memverifikasi kemampuan Danacita dalam memitigasi risiko dan melindungi informasi maupun data pribadi setiap pelajar.
Lebih lanjut, Alfonsus menjelaskan proses penagihan Danacita juga memastikan bahwa tim yang berkomunikasi langsung dengan pelajar telah tersertifikasi dan mendapatkan pelatihan dari asosiasi resmi yang ditunjuk OJK.
Hal ini memastikan operasional Danacita mulai dari proses pengajuan hingga proses penagihan dilakukan dengan prinsip dan etika yang sesuai standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Ia menambahkan Danacita menerapkan program pelunasan lebih awal tanpa biaya apapun maupun penalti pelunasan.
Berita Terkait
Pertamina salurkan 190 ribu kiloliter Biosolar di Sumsel
Minggu, 12 Mei 2024 6:30 Wib
FKPPIB minta PTPN Group jaga ritme transformasi bisnis
Jumat, 10 Mei 2024 18:39 Wib
Pertamina sebut banjir di OKU tak pengaruhi pasokan BBM dan LPG
Jumat, 10 Mei 2024 14:58 Wib
Bata sebut penutupan pabrik dilakukan untuk keberlanjutan, ini alasannya
Kamis, 9 Mei 2024 12:22 Wib
PGE Lumut Balai ajak mahasiswa Unbara riset pupuk cair
Rabu, 8 Mei 2024 16:46 Wib
Bukit Asam bagikan dividen 75 persen laba bersih senilai Rp4,6 triliun
Rabu, 8 Mei 2024 16:10 Wib