Di beberapa institusi pendidikan yang telah bekerja sama dengan Danacita, program ini dikenal sebagai “Dana Talangan” di mana setiap pelunasan lebih awal yang dilakukan.
Bisa dilakukan tanpa menghitung biaya-biaya yang belum jatuh tempo, tanpa adanya biaya tambahan atau penalti pelunasan.
"Hal ini dilakukan untuk memberikan manfaat maksimal bagi pelajar, sehingga mereka dapat melunasi cicilan lebih awal, tanpa harus membayar tambahan biaya “denda” yang pada umumnya dikenakan oleh lembaga keuangan lainnya jika adanya pelunasan lebih awal," terangnya.
Adapun Danacita sudah mengantongi izin dan diawasi oleh OJK berdasarkan Keputusan Anggota Komisioner OJK Nomor KEP-68/D.05/2021 tanggal 02 Agustus 2021.
Memorandum of Understanding (MoU) antara Danacita dan Institut Teknologi Bandung (ITB) juga telah ditandatangani pada tanggal 10 Agustus 2023.
Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak menyepakati bahwa Danacita hadir sebagai salah satu solusi alternatif bagi mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB).
MOU tersebut bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi mahasiswa yang belum dapat membayar langsung biaya kuliah (UKT).
Dalam kaitan itu, Alfonsus menyampaikan bahwa Danacita bukan merupakan ‘pinjol’ atau pinjaman online, karena istilah tersebut sering dikaitkan dengan praktik layanan pendanaan yang tidak legal, tidak beretika, dan berkonotasi negatif.
“Danacita adalah penyedia Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang senantiasa berkomitmen untuk melakukan praktik layanan pendanaan yang bertanggung jawab,” ungkapnya.
Adapun pada 26 Januari 2024, OJK telah memanggil Danacita guna meminta penjelasan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan pendalaman lebih lanjut terkait ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak-pihak yang terkait.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ramai pinjol buat bayar UKT, Danacita sebut sudah ikuti aturan OJK
Berita Terkait
Kilang Plaju-Lanal Palembang amankan rantai pasok BBM di perairan
Rabu, 18 Desember 2024 21:37 Wib
Disperindag OKU perketat pengawasan pendistribusian "Si Melon"
Rabu, 18 Desember 2024 20:02 Wib
Semen Baturaja optimistis akhiri tahun 2024 dengankinerja positif
Rabu, 18 Desember 2024 17:36 Wib
KSAU jadi Komisaris Utama PTDI
Rabu, 18 Desember 2024 9:38 Wib
Bulog OKU optimalkan pengawasan penyaluran beras SPHP di pasar
Rabu, 18 Desember 2024 4:00 Wib
SKK Migas-Medco E&P dorong kemandirian masyarakat Muba melalui program PPM
Selasa, 17 Desember 2024 20:53 Wib