Polisi kembali panggil delapan saksi terkait kasus Firli Bahuri pada hari ini

id Polda Metro Jaya,Ditreskrimsus,Firli Bahuri,Syahrul Yasin limpo,Kementan,berita palembang, berita sumsel

Polisi kembali panggil delapan saksi terkait kasus Firli Bahuri pada hari ini

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri berjalan keluar gedung Bareskrim usai pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (27/12/2023). Firli Bahuri memenuhi pemeriksaan sebagai tersangka selama 11 jam terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/Spt.

Ade sebelumnya menyebutkan pengembalian berkas perkara mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Kejati DKI Jakarta masih dalam proses pemenuhan petunjuk P19.

"Masih proses pemenuhan petunjuk P19 JPU, " kata Ade.

Ade Safri menjelaskan bahwa materi pemenuhan P19 itu adalah pemeriksaan terhadap saksi baru, permintaan keterangan tambahan terhadap saksi yang sudah diperiksa sebelumnya dan permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka.

Kemudian Ade Safri juga menambahkan pihaknya akan memanggil kembali Firli Bahuri untuk dilakukan pemeriksaan.

"Akan ada rencana pemanggilan terhadap tersangka FB untuk permintaan keterangan tambahan, waktunya nanti kita update, " ucapnya.

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta meminta Polda Metro Jaya segera mengirim kembali berkas kasus dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) karena mendekati tenggat waktu pengembalian berkas, yakni Kamis (11/1).

"Betul (tenggat waktu sampai Kamis, 11 Januari 2024)," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Herlangga Wisnu.saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (9/1).