Serapan pajak daerah OKU Timur tembus target

id Pajak daerah, sektor pajak, pajak restoran Pemkab OKU Timur

Serapan pajak daerah OKU Timur tembus target

Bupati OKU Timur Lanosin Hamzah memberikan reward kepada pemilik restoran penyumbang pajak daerah tertinggi pada 2023, Kamis. (ANTARA/Edo Purmana/23)

Martapura (ANTARA) - Serapan pajak daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatra Selatan pada 2023 melampaui target dengan nilai mencapai Rp50 miliar dari Rp47 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) OKU Timur Meiriza Novilia di Martapura, Kamis mengatakan bahwa pajak daerah yang ditargetkan pihaknya pada tahun 2023 hanya sebesar Rp47 miliar.

Target serapan tersebut dari 10 sektor pajak daerah meliputi pajak restoran, hotel, reklame, hiburan, burung walet, pajak air dan tanah, PBB, pajak Galian C, dan  bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

"Alhamdulillah hingga akhir Desember 2023 target tersebut terlampaui, bahkan melampaui target mencapai Rp50 miliar," katanya.

Dia menjelaskan, realisasi pajak daerah terbesar yang masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) OKU Timur adalah pajak restoran mencapai Rp3 miliar dari target Rp1,8 miliar.

Untuk itu, kata dia, Pemkab OKU Timur memberikan penghargaan kepada Rumah Makan Doyok karena memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah tertinggi dari sektor pajak restoran.

"Selama tahun 2023 Rumah Makan Doyok memberikan kontribusi untuk pendapatan daerah hingga mencapai Rp1 miliar. Diharapkan pencapaian ini menjadi contoh bagi pemilik usaha restoran lainnya untuk melakukan hal yang sama," harapnya.

Dia menambahkan, untuk tahun 2024 ini terdapat penambahan 1 bagian yaitu pajak parkir yang diharapkan dapat semakin meningkatkan pendapatan pajak daerah yang diserap untuk pembangunan.

"Dengan adanya penambahan bagian pajak daerah ini diharapkan dapat meningkatkan serapan pajak untuk meningkatkan pembangunan di wilayah OKU Timur," harapnya.