Kejari Lahat pulihkan keuangan daerah senilai Rp2,5 miliar dari 25 perkara

id Kejari Lahat,Korupsi di Lahat,Lahat

Kejari Lahat pulihkan keuangan daerah senilai Rp2,5 miliar dari 25 perkara

Pers rilis pemulihan keuangan daerah di Kejari Lahat, Rabu (19/3/2025). (ANTARA/HO- Kejari Lahat)

Palembang (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Lahat, Sumatera Selatan memulihkan keuangan daerah senilai Rp2,5 miliar hasil kegiatan bantuan hukum kepada Inspektorat Kabupaten Lahat terhadap penyelesaian temuan BPK RI tahun 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto di Lahat, Rabu, mengatakan bahwa keuangan daerah yang telah berhasil dipulihkan ini akan digunakan sebagai modal pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lahat.

Ia menyebutkan bahwa selama 30 hari Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Lahat telah berhasil melakukan pemulihan keuangan Daerah Kabupaten Lahat sebesar tersebut.

"Pemulihan ini dilakukan selama 30 hari Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Lahat," katanya.

Ia menambahkan uang itu kemudian disetorkan ke rekening kas Daerah Kabupaten Lahat melalui Bank Sumsel Babel dan ke Rekening Kas Negara.

Jumlah uang tersebut berasal dari 25 perkara yang ditangani oleh Kejari Lahat.

Ia menegaskan para pihak yang belum menyelesaikan pembayaran tagihan akan kembali dipanggil untuk didengarkan komitmennya dalam melunasi semua tagihan yang dibuat dalam berita acara.

Jika para pihak tersebut masih tidak melaksanakan sesuai dengan berita acara yang tertuang, maka Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Lahat akan menindaklanjuti nya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara, Bupati Kabupaten Lahat Bursah Zarnubi mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Lahat yang telah membantu memulihkan keuangan daerah dalam jumlah yang besar.

Ia menambahkan bahwa keuangan daerah yang telah berhasil dipulihkan ini akan digunakan sebagai modal pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lahat.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kejari Lahat pulihkan keuangan daerah senilai Rp2,5 miliar