Erick Thohir batal laporkan dua Dapen BUMN ke Kejaksaan Agung

id Erick thohir,dapen,Dana pensiun,Kejaksaan agung,berita palembang, berita sumsel

Erick Thohir batal laporkan dua Dapen BUMN ke Kejaksaan Agung

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir saat melakukan temu media di Kantor Kementerian BUMN Jakarta, Selasa (19/12/2023). (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)

Erick menyampaikan Dapen yang bermasalah membutuhkan tambahan modal sebesar Rp12 triliun. Dana tersebut didapatkan dari BUMN yang menangani Dapen bermasalah.

Menurut Erick, penambahan modal ini bisa memakan waktu 2 hingga 3 tahun. Sebab hal ini dipengaruhi oleh masalah keuangan yang harus diselesaikan.

"Tergantung dari BUMN, kalau BUMN-nya misalnya ada problem cash flow total, itu masalah lain yang harus diselesaikan. Jadi enggak semudah itu, makanya ini kembali kalau masih mau punya pensiunan-pensiunan, mestinya ada konsolidasi," ujar Erick.

Diketahui, pada Oktober 2023, Kementerian BUMN bersama BPKP melaporkan empat Dapen BUMN ke Kejaksaan Agung.

Adapun keempat perusahaan plat merah tersebut adalah Dapen Inhutani, PT Perkebunan Nusantara (PTPN), PT Angkasa Pura I dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) atau ID Food.