Erick Thohir: BUMN dapat mandat jaga aset sitaan PT Duta Palma

id Erick Thohir,Aset Sitaan,PT Duta Palma,Kejaksaan Agung

Erick Thohir: BUMN dapat mandat jaga aset sitaan PT Duta Palma

Tangkapan layar Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan pihaknya akan menjaga aset sitaan dari Kejaksaan Agung terkait dengan kasus korupsi PT Duta Palma Group.

Hal ini disampaikan oleh Erick usai menghadiri rapat koordinasi bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin di Jakarta, Selasa. Erick mengatakan, Kementerian BUMN akan selalu bersinergi dengan Kejaksaan Agung, termasuk dalam hal pemulihan aset atau asset recovery.

"Bapak JA (Jaksa Agung) ingin berkolaborasi bersama kami supaya aset sitaan ini tidak terjadi penurunan, sehingga sesuai dengan visi pemerintah dan Bapak Presiden bahwa tindak pidana korupsi harus ditegakkan, tapi perlindungan daripada aset yang baik dan bermanfaat bagi negara dan masyarakat tetap terlindungi," ujar Erick dalam jumpa pers yang dipantau secara daring di Jakarta, Selasa.

Aset sitaan ini berupa lahan seluas kurang lebih 200 ribu hektar, yang dititipkan secara sementara kepada Kementerian BUMN.

Erick menyebut, pihaknya akan menjaga aset tersebut agar produktivitas dari perusahaan tersebut tidak menurun. Menurutnya, banyak masyarakat yang menggantungkan hidup terhadap PT Duta Palma.