Kementerian BUMN, kata Erick, akan memastikan bahwa penugasan dari Kejaksaan Agung dapat berjalan dengan baik dan memberikan keuntungan bagi negara dan masyarakat."Jangan sampai nanti karena terjadi permasalahan tapi terjadi pelepasan pegawai, masyarakat yang mendapat inti plasma tidak mendapatkan haknya. Lalu, jangan sampai karena ini tidak bertuan jadi masuk barang-barang ke pasaran secara ilegal maupun dikirim ke luar negeri secara ilegal," ucap Erick.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan melakukan pertemuan dengan Erick Thohir untuk menitipkan aset hasil sitaan dari Kejaksaan seluas 200 ribu hektar.
Penitipan tersebut bertujuan agar tidak ada karyawan yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) lantaran kasus korupsi dari PT Duta Palma masih dalam proses persidangan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Erick Thohir: BUMN dapat mandat jaga aset sitaan PT Duta Palma
Erick Thohir: BUMN dapat mandat jaga aset sitaan PT Duta Palma

Tangkapan layar Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)