Transformasi BUMN: Jejak Erick Thohir

id Erick Thohir,Jejak Erick Thohir,Warisan Erick Thohir,Transformasi BUMN

Transformasi BUMN: Jejak Erick Thohir

Ketum PSSI yang juga Menteri BUMN Erick Thohir berfoto dengan Presiden FIFA Gianni Infantino dalam acara FIFA Executive Football Summit 2025 di Miami, Amerika Serikat. (ANTARA/Instagram/Erick Thohir/am)

Jakarta (ANTARA) - Erick Thohir mendapat penugasan baru dari Presiden Prabowo Subianto untuk memimpin Kementerian Pemuda dan Olahraga pada Rabu (17/9), setelah hampir 6 tahun menjadi orang nomor satu di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dalam kurun waktu Oktober 2019 hingga September 2026, Erick telah menorehkan langkah besar dan berani, salah satunya adalah bersih-bersih BUMN sebagai upaya transformasi perusahaan agar lebih sehat.

Tak hanya itu, Erick juga melakukan pembentukan holding atau mengelompokkan perusahaan-perusahaan BUMN dengan sektor yang sama, pemangkasan jumlah BUMN, meningkatkan setoran dividen, hingga menciptakan core value AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif) yang terkenal dan banyak diaplikasikan juga oleh perusahaan lain di luar BUMN.



Bersih-bersih BUMN

Erick dikenal sangat tegas dan tidak tebang pilih untuk menindak siapa saja yang melakukan tindakan penyimpangan laporan keuangan.

Langkah Erick ini, dikenal dengan nama bersih-bersih BUMN. Beberapa perusahaan BUMN yang tidak luput dalam upaya ini, antara lain PT Asuransi Jiwasraya (Persero), PT Asabri (Persero), PT Indofarma Tbk, hingga dana pensiun.

Ia juga dengan berani memberhentikan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Ari Askhara pada 2019. Pemecatan ini merupakan imbas dari kasus penyelundupan motor mewah Harley Davidson dan dua sepeda lipat merek Brompton.

Tak hanya itu, Erick juga tak segan melaporkan kasus korupsi di BUMN ke Kejaksaan Agung. Kementerian BUMN sendiri bekerja sama dengan Kejaksaan Agung dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menyelidiki kasus-kasus korupsi dan suap.

Pada 2020, Erick melaporkan kasus korupsi pada Asabri yang potensi kerugiannya bagi negara mencapai Rp23,7 triliun.

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.