Erick Thohir batal laporkan dua Dapen BUMN ke Kejaksaan Agung

id Erick thohir,dapen,Dana pensiun,Kejaksaan agung,berita palembang, berita sumsel

Erick Thohir batal laporkan dua Dapen BUMN ke Kejaksaan Agung

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir saat melakukan temu media di Kantor Kementerian BUMN Jakarta, Selasa (19/12/2023). (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir batal melaporkan dua Dana Pensiun (Dapen) BUMN ke Kejaksaan Agung pada Desember 2023 karena proses audit yang belum selesai.

"Ada dua (Dapen) cuma auditnya belum selesai, kan kasihan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), minta tolong terus sama Satgas Sawit BPKP. Jadi masih menunggu," ujar Erick saat temu media di Jakarta, Selasa.

Erick mengatakan, pihaknya akan terus menindak Dapen BUMN yang melakukan pelanggaran. Ia mengaku tidak memiliki target khususnya, namun bila hasil audit menunjukkan adanya penyelewengan pada BUMN maka Erick segera melaporkannya.

"Sebanyak-banyaknya, semua tergantung audit. Kemarin saja, saya ngomong maunya tujuh, ternyata dua tapi dua ternyata belum selesai juga," kata Erick.

Kementerian BUMN berupaya memperbaiki pengelolaan Dapen melalui pooling fund atau dana gabungan di bawah Indonesia Financial Group (IFG), yang mengelola asuransi, penjaminan dan investasi.