Jakarta (ANTARA) - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir batal melaporkan dua Dana Pensiun (Dapen) BUMN ke Kejaksaan Agung pada Desember 2023 karena proses audit yang belum selesai.
"Ada dua (Dapen) cuma auditnya belum selesai, kan kasihan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), minta tolong terus sama Satgas Sawit BPKP. Jadi masih menunggu," ujar Erick saat temu media di Jakarta, Selasa.
Erick mengatakan, pihaknya akan terus menindak Dapen BUMN yang melakukan pelanggaran. Ia mengaku tidak memiliki target khususnya, namun bila hasil audit menunjukkan adanya penyelewengan pada BUMN maka Erick segera melaporkannya.
"Sebanyak-banyaknya, semua tergantung audit. Kemarin saja, saya ngomong maunya tujuh, ternyata dua tapi dua ternyata belum selesai juga," kata Erick.
Kementerian BUMN berupaya memperbaiki pengelolaan Dapen melalui pooling fund atau dana gabungan di bawah Indonesia Financial Group (IFG), yang mengelola asuransi, penjaminan dan investasi.
Berita Terkait
Erick Thohir: BUMN dan PU bersinergi dukung hilirisasi swasembada
Jumat, 15 November 2024 15:41 Wib
Erick optimistis BSI tembus 6 bank syariah di dunia
Minggu, 10 November 2024 10:00 Wib
PSSI tambah 103 unit kamera pengawas dukung keamanan SUGBK
Jumat, 8 November 2024 16:22 Wib
Erick Thohir: 40 BUMN sehat, 7 masih dalam proses
Selasa, 5 November 2024 10:45 Wib
Menteri Erick Thohir usulkan merger PTPN dan Perhutani
Senin, 4 November 2024 16:16 Wib
Erick Thohir optimistis dividen Rp90 triliun dapat tercapai
Jumat, 1 November 2024 14:14 Wib
Erick dan Sri Mulyani sampaikan materi di hari kedua retreat kabinet
Sabtu, 26 Oktober 2024 14:45 Wib
Erick Thohir lanjutkan transformasi BUMN
Senin, 21 Oktober 2024 11:33 Wib