Jambi (ANTARA) - Kejaksaan tinggi (Kejati) Jambi sedang meneliti dan menyiapkan berkas dakwaan untuknperkara tiga terdakwa tindak pidana korupsi pada PT Pelindo Regional II Jambi yang telah merugikan negara senilai Rp3,9 miliar pada proyek upgrade Stasiun Pandu Teluk Majelis Pelabuhan Jambi (Pelindo) Tahun Anggaran 2019-2021.
Kepala seksi penerangan dan hukum (Kasi Penkum) Kejati Jambi Lexy Fatharany di Jambi, Rabu, mengatakan saat ini tim jaksa sedang meneliti dan sekaligus mempersiapkan berkas dakwaan untuk para tersangka korupsi PT Pelindo Jambi yakni atas nama Andrianto Rahmadah (PJ DJM operasi dan teknik cabang Pelabuhan Jambi), Chepy Rymeta Atmaja (mantan GM Pelindo cabang Jambi) dan Sanda Trisharjanto (GM Cabang Pelabuhan Jambi).
Selanjutnya, Kejaksaan Tinggi Jambi juga sudah menerima hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP senilai Rp3,92 miliar, sedangkan untuk dua tersangka yang lainnya atas nama Ibrahim (Direktur 4 Cipta Konsultan) dan MT Yombi Laras Sandi (Direktur Utama Waybekhak Perkasa, yang berkas perkaranya di Kejari Tanjabtim.
"Dalam kasus ini ada lima orang tersangka dimana tiga tersangka dilimpahkan penyidik Polda Jambi, dimana tiga tersangka ditangani atau dilimpahkan ke Kejati Jambi sedangkan dua tersangka lainnya ditangani Kejari Tanjabtim," kata Lexy.
Sebelumnya, Tim Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi telah menetapkan lima orang tersangka dugaan korupsi pekerjaan upgrade Stasiun Pandu Teluk Majelis Pelabuhan Jambi (Pelindo) Tahun Anggaran 2019-2021.
Kelima tersangka yang ditetapkan oleh tim penyidik yaitu ST (GM PT Pelindo II Cabang Pelabuhan Jambi 2019-2021), CRA (GM PT Pelindo II Cabang Pelabuhan Jambi 2021-2023), AR (Deputi GM Operasi dan Teknik Pelindo II Cabang Pelabuhan Jambi 2020-2023), YL (Dirut PT Way Berhak Perkasa) dan MIH (Konsultan Pengawas).
Berita Terkait
Polda Sumsel tetapkan Aiptu FN jadi tersangka kasus "debt collector"
Jumat, 26 April 2024 16:06 Wib
PWRI Jabar akui otak kasus investasi bodong Ketua Harian PWRI Sukabumi
Jumat, 26 April 2024 10:45 Wib
Polisi buru 10 oknum debt collector viral kasus penembakan
Kamis, 25 April 2024 16:17 Wib
Kejati tetapkan satu tersangka lagi kasus korupsi Dana Pensiun PTBA
Kamis, 25 April 2024 14:59 Wib
Kejari Palembang tetapkan tersangka kasus korupsi bahan pakaian batik
Rabu, 24 April 2024 22:25 Wib
Polda Sumsel periksa oknum debt collector viral kasus penembakan
Rabu, 24 April 2024 15:40 Wib
Kasus konten kreator nistakan agama kembali terjadi
Selasa, 23 April 2024 19:43 Wib
Pengadilan Agama Palembang sebut pengajuan cerai meningkat setelah lebaran
Selasa, 23 April 2024 15:12 Wib