Palembang, Sumsel (ANTARA) - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel mendukung langkah Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) terkait penanganan kasus yang sedang dilakukan.
"Kami mengapresiasi dan mendukung penuh pihak Kejati Sumsel dengan memberikan keterangan tambahan kepada Tim Penyidik Kejati Sumsel untuk membantu kelancaran pemeriksaan kasus yang saat ini sedang ditangani," ujar Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan.
Pertamina menghimbau kepada masyarakat serta pelaku usaha industri untuk menggunakan BBM industri resmi dari Pertamina yang kami jamin selalu kualitas dan ketersediaannya serta tidak menggunakan BBM ilegal maupun BBM bersubsidi, karena hal tersebut sangat merugikan negara dan warga yang seharusnya berhak memperoleh produk BBM subsidi.
Jika menemukan indikasi pelanggaran penyaluran BBM Subsidi masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135.
Berita Terkait
Kilang Plaju penuhi permintaan 120 ton breezon di Sumbagsel dan Jatim
Sabtu, 9 November 2024 19:08 Wib
Pertamina sesuaikan harga BBM non subsidi di Sumbagsel
Jumat, 1 November 2024 15:23 Wib
Membangun literasi kopi di kaki Gunung Dempo Sumsel
Kamis, 31 Oktober 2024 19:01 Wib
AstraWorld perluas pelayanan darurat di kota besar Sumbagsel
Rabu, 9 Oktober 2024 19:49 Wib
OJK: Jumlah investor pasar modal di Sumbagsel capai 919.455 orang
Selasa, 8 Oktober 2024 19:47 Wib
Pertamina sebut 131.402 kendaraan di Sumsel daftar subsidi tepat Pertalite
Rabu, 2 Oktober 2024 22:32 Wib
Pertamina Sumbagsel penyesuaian harga BBM non subsidi per Oktober 2024
Selasa, 1 Oktober 2024 21:49 Wib
Pertamina Sumbagsel beri pengenalan awal lini produk ke siswa SD di Palembang
Senin, 26 Agustus 2024 19:24 Wib