Palembang, Sumsel (ANTARA) - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel mendukung langkah Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) terkait penanganan kasus yang sedang dilakukan.
"Kami mengapresiasi dan mendukung penuh pihak Kejati Sumsel dengan memberikan keterangan tambahan kepada Tim Penyidik Kejati Sumsel untuk membantu kelancaran pemeriksaan kasus yang saat ini sedang ditangani," ujar Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan.
Pertamina menghimbau kepada masyarakat serta pelaku usaha industri untuk menggunakan BBM industri resmi dari Pertamina yang kami jamin selalu kualitas dan ketersediaannya serta tidak menggunakan BBM ilegal maupun BBM bersubsidi, karena hal tersebut sangat merugikan negara dan warga yang seharusnya berhak memperoleh produk BBM subsidi.
Jika menemukan indikasi pelanggaran penyaluran BBM Subsidi masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135.
Berita Terkait
Pertamina Patra Niaga Sumbagsel pungkas Satgas Lebaran 2024
Senin, 22 April 2024 19:18 Wib
Pertamina Sumbagsel sosialisasikan Proklim Lestari di Pulau Semambu
Minggu, 21 April 2024 18:20 Wib
BPH Migas - Pertamina Sumbagsel cek layanan depot pengisian bahan bakar di Bandara SMB II
Sabtu, 20 April 2024 6:28 Wib
OJK mencatat penyaluran kredit di Sumbagsel capai Rp278,29 triliun
Jumat, 19 April 2024 7:41 Wib
Pertamina Sumbagsel siagakan Satgas RAFI pasca Lebaran
Kamis, 18 April 2024 20:54 Wib
Kebutuhan BBM jenis gasoline di Sumbagsel naik 26 persen
Rabu, 17 April 2024 23:32 Wib
OJK temukan 1.151 aktivitas keuangan ilegal di wilayah Sumbagsel
Senin, 15 April 2024 19:05 Wib
Saat arus balik, Pertamina Sumbagsel pastikan distribusi BBM lancar
Sabtu, 13 April 2024 22:43 Wib