Palembang, Sumsel (ANTARA) - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel mendukung langkah Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) terkait penanganan kasus yang sedang dilakukan.
"Kami mengapresiasi dan mendukung penuh pihak Kejati Sumsel dengan memberikan keterangan tambahan kepada Tim Penyidik Kejati Sumsel untuk membantu kelancaran pemeriksaan kasus yang saat ini sedang ditangani," ujar Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan.
Pertamina menghimbau kepada masyarakat serta pelaku usaha industri untuk menggunakan BBM industri resmi dari Pertamina yang kami jamin selalu kualitas dan ketersediaannya serta tidak menggunakan BBM ilegal maupun BBM bersubsidi, karena hal tersebut sangat merugikan negara dan warga yang seharusnya berhak memperoleh produk BBM subsidi.
Jika menemukan indikasi pelanggaran penyaluran BBM Subsidi masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135.
Berita Terkait
Dukung pemnyaluran BBM tepat sasaran, Pertamina Patra Niaga sosialisasikan QR Code Pertalite di Sumbagsel
Rabu, 17 Juli 2024 15:19 Wib
Prajurit Kodam Sriwijaya bantu perbaikan 3.369 RTLH di Sumbagsel
Selasa, 16 Juli 2024 22:30 Wib
Pertamina lakukan investigasi penyebab truk angkut LPG terbakar di Banyuasin
Selasa, 16 Juli 2024 18:01 Wib
Pertamina latih tata boga bagi warga binaan Lapas Perempuan Palembang
Rabu, 10 Juli 2024 22:00 Wib
Pertamina salurkan 50 unit kotak pendingin untuk nelayan di Sumsel
Sabtu, 29 Juni 2024 20:00 Wib
SKK Migas-Kodam Sriwijaya bersinergi kawal sektor hulu migas Sumbagsel
Selasa, 25 Juni 2024 7:30 Wib
Pertamina Sumbagsel selenggarakan BGGC 2024 guna kembangkan kuliner nusantara
Sabtu, 22 Juni 2024 22:33 Wib
Pertamina tambah 400 ribu tabung LPG "Si Melon" di Sumsel
Kamis, 13 Juni 2024 21:59 Wib