"Isbat nikah ini akan digelar secara bertahap dan berkelanjutan dengan target pada 2024 seluruh pasutri di OKU Timur pernikahannya tercatat di KUA," ujarnya.
Sementara, Kepala Pengadilan Agama Kelas II Martapura Yunizar Hidayati menambahkan, Isbat Nikah Terpadu 2023 digelar di empat zona dari 20 kecamatan meliputi zona satu diikuti 78 pasangan suami istri, zona dua 66 pasang, zona tiga 88 pasang, dan zona empat sebanyak 118 pasangan.
Menurut dia, isbat nikah penting dilakukan karena pernikahan yang tidak sah secara hukum negara atau tidak tercatat di KUA, maka hak-hak yang diperlukan pasangan yang menikah tidak bisa dipenuhi oleh pemerintah.
"Pentingnya memiliki buku nikah terutama dalam urusan administrasi kependudukan dan untuk melindungi hak-hak anak dan perempuan," ujarnya.
Berita Terkait
Sepasang "duta genre" di desa bertugas cegah nikah dini
Minggu, 5 Mei 2024 2:00 Wib
Polres OKI tangkap tiga pelaku begal sopir truk melintasi Mesuji
Kamis, 2 Mei 2024 12:36 Wib
Karena malu, DS dan DR buang bayi 5 bulan
Senin, 29 April 2024 15:09 Wib
Sopir online minta paksa uang dari wanita karena mau nikah
Senin, 1 April 2024 16:42 Wib
Pj Bupati Banyuasin teken MOU isbat nikah Pengadilan Agama Pangkalan Balai
Jumat, 1 Maret 2024 9:55 Wib
96 pasangan suami-istri di Ogan Ilir akhirnya kantongi buku nikah
Rabu, 10 Januari 2024 9:44 Wib
Pemkab OKU Selatan gelar Isbat Nikah Terpadu 2023
Jumat, 15 Desember 2023 14:57 Wib
Sebanyak 66 pasutri di OKU Timur ikut Isbat Nikah di zona II
Kamis, 16 November 2023 17:19 Wib