Kemenkumham Sumsel buka sentra kekayaan intelektual di kabupaten

id Kemenkumham Sumsel, sentra kekayaan intelektual, ki, sentra kabupaten, pelayanan

Kemenkumham Sumsel buka sentra kekayaan  intelektual di kabupaten

Kegiatan sosialisasi Kanwil Kemenkumham Sumsel. (ANTARA/HO/23)

Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan membuka sentra kekayaan intelektual di sejumlah kabupaten dan kota dalam provinsi setempat.

"Untuk membuka sentra kekayaan intelektual di kabupaten/kota diawali dengan pelatihan operator pelayanan sentra kekayaan intelektual (KI) di Kabupaten Musi Banyuasin," kata
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumsel Ika Ahyani Kurniawati, di Palembang, Rabu.

Dia menjelaskan pembentukan sentra kekayaan intelektual dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kekayaan intelektual.

Sentra kekayaan intelektual di pemerintah daerah juga merupakan wadah atau unit kerja yang dapat memfasilitasi permohonan pendaftaran kekayaan intelektual.

Dengan adanya sentra KI di kabupaten/kota diharapkan jumlah permohonan pendaftaran kekayaan intelektual semakin meningkat, katanya.

Melihat besarnya manfaat sentra tersebut, pihaknya terus mendorong pemerintah daerah untuk membentuk sentra kekayaan intelektual.