Situbondo (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Situbondo, Jawa Timur, menertibkan dan menindak tegas pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bising atau brong setelah mendapatkan keluhan dari masyarakat.
Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Yudho mengatakan Satlantas dan Satuan Samapta Polres setempat menertibkan sejumlah sepeda motor ditindak dengan tilang karena menggunakan knalpot bising atau knalpot tidak standar dan dapat mengganggu konsentrasi pengguna jalan lainnya.
"Anggota kami menertibkan sembilan unit sepeda motor menggunakan knalpot brong dan juga tidak dilengkapi dokumen kendaraan,, termasuk kendaraan tidak sesuai spesifikasi," ujarnya di Situbondo, Jawa Timur, Senin.
Berita Terkait
Mesi jadi maskot Pilkada
Sabtu, 29 Juni 2024 9:52 Wib
Di Jatim, calo tiket kapal diamankan polisi
Kamis, 18 April 2024 21:17 Wib
Puting beliung di Situbondo rusak belasan rumah
Rabu, 27 September 2023 8:28 Wib
Pengurus Demokrat Situbondo lucuti baliho Anies-AHY
Jumat, 1 September 2023 13:39 Wib
Menikmati Matahari terbit dan terbenam dari Bukit Legend SItubondo, Jawa Timur
Selasa, 30 Mei 2023 16:36 Wib
Motor gede hantam bus
Jumat, 3 Maret 2023 23:59 Wib
613 rumah warga Situbondo kebanjiran luapan air sungai
Rabu, 1 Maret 2023 9:04 Wib
BKSDA dan Polisi sita elang bondol dari rumah pengusaha
Kamis, 23 Februari 2023 9:54 Wib