Jambi (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi menghentikan sementara angkutan batu bara yang melalui jalan nasional di daerah setempat terhitung mulai Rabu 8 November 2023.
"Mulai besok Rabu (8/11) pukul 00.00 WIB tidak ada lagi angkutan batu bara yang keluar dari mulut tambang masuk jalan nasional melalui pelabuhan talang duku," kata Dirlantas Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Dhafi di Jambi, Selasa.
Dhafi menyebutkan bahwa penghentian sementara lalu lintas batu bara ini merespons permintaan dari Balai Pelaksana Jalan Nasional(BPJN) Jambi karena adanya pengerjaan jalan sepanjang Muaro Bulian-Tembesi tepatnya di Desa Sridadi, Kabupaten Batanghari.