Selain itu, penghentian sementara ini juga merespons adanya permintaan dari masyarakat terkait antrean panjang dan kemacetan yang terjadi akibat lalu lintas angkutan batu bara di daerah tersebut selama proses pengerjaan jalan.
Ia menegaskan bahwa penghentian sementara ini hanya berlaku untuk angkutan batu bara yang melintas di Jalan Muaro Bulian-Tembesi di Desa Sridadi sedangkan angkutan batu bara yang berasal dari Muaro Jambi menuju Pelabuhan Talang Duku tetap beroperasi seperti biasanya.
Penghentian sementara ini, kata dia, juga tidak berlaku untuk lalu lintas angkutan batu bara dari Sarolangun dan Tebo menuju Sumatera Barat.
"Ini hanya berlaku untuk lalu lintas mobil batu bara yang melewati Desa Sridadi, Batanghari. Di luar itu tetap seperti biasa," katanya menerangkan.
Pemberhentian lalu lintas batu bara ini berlaku hingga sampai batas waktu yang belum ditentukan melihat situasi dan perkembangan pengerjaan jalan di lapangan.
Berita Terkait
Polisi dan TNI bongkar tempat minyak ilegal di Muratara
Jumat, 17 Mei 2024 14:10 Wib
TNI dan Polri serta pemda bongkar tempat minyak ilegal di Muba
Jumat, 17 Mei 2024 13:18 Wib
Polda Sumsel tingkatkan penertiban kendaraan bermuatan lebih
Jumat, 17 Mei 2024 13:16 Wib
Polda Sumsel siap tindak "illegal refinery" di Kabupaten Muba
Kamis, 16 Mei 2024 14:28 Wib
Polda Sumsel musnahkan 432 kg mie berformalin
Rabu, 15 Mei 2024 21:48 Wib
KAI apresiasi kinerja Polda dan BPN Sumsel dalam pengamanan aset
Rabu, 15 Mei 2024 7:56 Wib
Polisi tetapkan tiga tersangka baru kasus tewasnya santri Tebo
Senin, 13 Mei 2024 13:45 Wib
Polda Jambi terapkan pasal pembelaan terpaksa kepada pria yang bikin begal terkapar di Tanjabbar
Minggu, 12 Mei 2024 21:07 Wib