Jambi (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi menghentikan sementara angkutan batu bara yang melalui jalan nasional di daerah setempat terhitung mulai Rabu 8 November 2023.
"Mulai besok Rabu (8/11) pukul 00.00 WIB tidak ada lagi angkutan batu bara yang keluar dari mulut tambang masuk jalan nasional melalui pelabuhan talang duku," kata Dirlantas Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Dhafi di Jambi, Selasa.
Dhafi menyebutkan bahwa penghentian sementara lalu lintas batu bara ini merespons permintaan dari Balai Pelaksana Jalan Nasional(BPJN) Jambi karena adanya pengerjaan jalan sepanjang Muaro Bulian-Tembesi tepatnya di Desa Sridadi, Kabupaten Batanghari.
Berita Terkait
Polisi dan TNI bongkar tempat minyak ilegal di Muratara
Jumat, 17 Mei 2024 14:10 Wib
TNI dan Polri serta pemda bongkar tempat minyak ilegal di Muba
Jumat, 17 Mei 2024 13:18 Wib
Polda Sumsel tingkatkan penertiban kendaraan bermuatan lebih
Jumat, 17 Mei 2024 13:16 Wib
Polda Sumsel siap tindak "illegal refinery" di Kabupaten Muba
Kamis, 16 Mei 2024 14:28 Wib
Polda Sumsel musnahkan 432 kg mie berformalin
Rabu, 15 Mei 2024 21:48 Wib
KAI apresiasi kinerja Polda dan BPN Sumsel dalam pengamanan aset
Rabu, 15 Mei 2024 7:56 Wib
Polisi tetapkan tiga tersangka baru kasus tewasnya santri Tebo
Senin, 13 Mei 2024 13:45 Wib
Polda Jambi terapkan pasal pembelaan terpaksa kepada pria yang bikin begal terkapar di Tanjabbar
Minggu, 12 Mei 2024 21:07 Wib