Dia mengatakan bahwa kerusakan pada bangunan-bangunan pemerintah itu tidak sampai mengganggu kegiatan pemerintahan dan pelayanan umum.
Benny mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Kupang masih mendata kerusakan yang terjadi akibat gempa bumi di wilayahnya.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang Rima Salean, menurut dia, telah meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk meninjau dan mendata fasilitas pemerintah dan rumah warga yang rusak akibat gempa bumi.
"BPBD masih melakukan pendataan terhadap kerusakan yang terjadi," kata Benny.
Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa bumi dengan magnitudo 6,6 yang terjadi di Kupang pada Kamis pukul 05.04 WITA dirasakan di wilayah Kupang, Timor Tengah Selatan, Rote, Waingapu, Alor, Larantuka, dan Lembata.