Dia menyebutkan tulang belulang tersebut diterima langsung oleh Parhani selaku kakak kandung korban.
Aini menjelaskan pihak keluarga meyakini korban sebagai anggota keluarga karena terdapat beberapa tanda dan ciri-ciri, yakni satu buah gigi depan bagian atas sudah patah, kebiasaan korban membawa dompet lebih dari satu, lalu ibu korban yakni Fatimah meyakini dompet yang ditemukan petugas adalah milik anaknya.
Selanjutnya, para saksi mengatakan korban terbiasa membawa uang pecahan Rp10.000, hal itu terbukti ada lembaran uang pecahan sesuai besaran tersebut tersimpan di dalam dompet korban. Kemudian korban juga disebut memiliki riwayat penyakit epilepsi yakni gangguan sistem susunan saraf.
“Penemuan mayat sampai tahap penyelidikan karena sudah ada pihak yang mengakui korban sebagai anggota keluarga, pihak keluarga juga menolak untuk diotopsi,” ujar Aini.