Dinkes Palembang buka layanan aduan waspada kasus HMPV

id HMPV di Palembang,Pemkot Palembang,Dinkes Palembang

Dinkes Palembang buka layanan aduan waspada  kasus HMPV

Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang Fenty Aprina. ANTARA/HO-Dinkes Palembang

Palembang (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota Palembang, Sumatera Selatan membuka layanan aduan waspada kasus virus human metapneumovirus (HMPV) bagi warga.

"Layanan itu kami sediakan secara online di https://skoordinaskdr.surveilens.org. Warga agar mengadukan apabila ada menemukan kasus HMPV," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Palembang Yudhi Setiawan di Palembang, Senin.

Ia menegaskan bahwa layanan aduan secara online tersebut telah dibuka sejak awal Januari 2025 dan belum ada kasus ditemukan di Kota Palembang hingga saat ini.

Menurut dia virus HMPV belum ada di Kota Palembang. Namun pihaknya sudah mengedarkan surat ke seluruh puskesmas untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran virus tersebut.