Dinkes Palembang buka layanan aduan waspada kasus HMPV

id HMPV di Palembang,Pemkot Palembang,Dinkes Palembang

Dinkes Palembang buka layanan aduan waspada  kasus HMPV

Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang Fenty Aprina. ANTARA/HO-Dinkes Palembang

Palembang (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota Palembang, Sumatera Selatan membuka layanan aduan waspada kasus virus human metapneumovirus (HMPV) bagi warga.

"Layanan itu kami sediakan secara online di https://skoordinaskdr.surveilens.org. Warga agar mengadukan apabila ada menemukan kasus HMPV," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Palembang Yudhi Setiawan di Palembang, Senin.

Ia menegaskan bahwa layanan aduan secara online tersebut telah dibuka sejak awal Januari 2025 dan belum ada kasus ditemukan di Kota Palembang hingga saat ini.

Menurut dia virus HMPV belum ada di Kota Palembang. Namun pihaknya sudah mengedarkan surat ke seluruh puskesmas untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran virus tersebut.

Penularan HMPV memang tidak secepat COVID-19, akan tetapi warga harus tetap waspada terutama kelompok rentan seperti lansia di atas 65 tahun dan bayi di bawah enam bulan.Ia menambahkan bahwa virus HMPV dapat menyebabkan komplikasi serius seperti bronchitis dan pneumonia meskipun tingkat kematiannya jauh lebih rendah dibandingkan COVID-19. Namun gangguan pernapasan akibat infeksi HMPV ini bisa menjadi berat jika tidak ditangani dengan baik.

"Kami minta warga tidak terlalu cemas dan yang terpenting adalah menjaga perilaku hidup bersih dan sehat," katanya.

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.