Jakarta (ANTARA) - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN dan bank HIMBARA lainnya untuk memasukkan pengembang (developer) perumahan dan notaris yang tidak bertanggung jawab ke dalam daftar hitam (blacklist).
Erick mengatakan BUMN harus memastikan perlindungan terhadap konsumen yang mengambil kredit perumahan rakyat (KPR) agar tidak dirugikan.
"Developer yang tidak bertanggung jawab, notaris yang tidak bertanggung jawab, saya sudah minta blacklist, BTN, dan saya akan rapatkan dengan seluruh HIMBARA, untuk kita sharing data, memastikan tadi perlindungan kepada rakyat ini. Ini benar-benar kita bisa maksimalkan, jadi kalau perlu semua HIMBARA juga kita (minta) blacklist," ujar Erick dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Untuk menyukseskan program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto, Erick menuturkan tata kelola perusahaan (corporate governence) juga harus diperbaiki.
Erick Thohir minta BTN "blacklist" developer perumahan nakal

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (kiri) dan Direktur Utama PT BTN Nixon LP Napitupulu (kanan). (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)