Jakarta (ANTARA) - Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly mengungkap pemilik Pondok Pesantren Ad-Diniyah di RT 09/RW 07, Pondok Kelapa, Duren Sawit yang sudah melakukan pelecehan ke santrinya sejak 2019.
"Jadi tersangka berinisial CH (47) merupakan guru sekaligus pimpinan atau pengasuh pondok pesantren tersebut sudah melakukan tindakannya sejak tahun 2019 hingga 2024," kata Nicolas di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa.
Nicolas menyebut, pelaku CH ini melakukan tindakan pencabulan kepada dua santrinya berinisial MFR (17) dan RN (17) di kamar khusus yang ada di pondok pesantren dan rumah pribadinya yang masih satu lokasi dengan ponpes tersebut.
Kamar khusus tersebut merupakan kamar pribadi CH yang ada di ruang pimpinan ponpes dan akses masuknya hanya dapat dilakukan oleh CH saja.
Polisi ungkap pemilik ponpes yang lecehkan santrinya

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (21/1/2025). ANTARA/Siti Nurhaliza.