Jakarta (ANTARA) - Seorang anggota TNI Serma S menjadi korban pengeroyokan di kawasan Jalan Kramat Ganceng, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada Senin (9/10) malam, karena senggolan kendaraan di jalan raya.
"Benar, terjadi pengeroyokan terhadap anggota TNI," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur Kompol Gunarto ketika dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Anggota TNI itu dikeroyok empat orang warga sipil yang dipicu oleh senggolan kendaraan di jalan.
Keempat pelaku pengeroyokan anggota TNI itu telah diamankan pihak Polres Metro Jakarta Timur.
"Motifnya karena permasalahan di jalan. Saat mengendarai, kendaraan pelaku menyenggol kendaraan korban," ujarnya.
Kepolisian juga sudah berkoordinasi dengan Detasemen Polisi Militer Kodam (Denpom) Jaya karena korban merupakan anggota TNI.
Terkait proses hukum terhadap empat pelaku pengeroyokan, kata dia, saat ini ditangani jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur karena seluruhnya merupakan warga sipil.
"Pelaku sudah kami amankan empat orang. Kami sudah kordinasi juga dengan Denpom Jaya terkait ini. Pelaku akan kami proses di Polres Jakarta Timur," ujarnya.
Keempat pelaku sudah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Timur untuk proses penyelidikan lebih lanjut atas pengeroyokan yang mereka lakukan terhadap anggota TNI.
"Sudah kami amankan. Sekarang masih pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Timur," papar Gunarto.
Berita Terkait
KPK: Wewenang usut korupsi militer tegaskan kesetaraan dalam hukum
Senin, 2 Desember 2024 14:59 Wib
Kolaborasi Polri-TNI amankan Pilkada di Sumsel
Rabu, 27 November 2024 12:05 Wib
Prajurit TNI jalan kaki tiga hari kawal logistik Kampung Oya
Selasa, 26 November 2024 17:05 Wib
TNI bantah perwiranya jadi beking tersangka perundungan Ivan Sugianto
Sabtu, 16 November 2024 13:31 Wib
Kasus prajurit pakai uang satuan buat judi daring masuk sidang
Jumat, 15 November 2024 15:18 Wib
Puspom TNI akan tetapkan tersangka penganiayaan di Deli Serdang
Kamis, 14 November 2024 17:38 Wib
MK tegaskan pejabat daerah dan TNI/Polri tak netral bisa dipidana
Kamis, 14 November 2024 14:28 Wib
Panglima: Kasus di Deli Serdang Sumut diawali prajurit tegur geng motor
Senin, 11 November 2024 14:19 Wib